Fakultas Hukum Universitas Samudra Tambah Dosen Bergelar Doktor, Muhammad Iqbal Lulus Promosi Doktor di Universitas Syiah Kuala

Banda Aceh, 21 Juli 202 — Fakultas Hukum Universitas Samudra (UNSAM) kembali memperkuat kualitas sumber daya manusianya dengan bertambahnya dosen bergelar doktor. Muhammad Iqbal, S.H., M.H. resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026) di Aula Moot Court Fakultas Hukum USK, Banda Aceh. Dalam sidang promosi tersebut, Dr. Muhammad Iqbal mempresentasikan disertasi berjudul “Rekonseptualisasi Gadai Adat Aceh (Gala) Berbasis Syariah”. Penelitian tersebut menawarkan model rekonstruksi hukum gadai adat Aceh yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum adat, hukum Islam, serta pembentukan kebijakan hukum di Aceh. Sidang promosi dipimpin oleh Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A. selaku Ketua Sidang, dengan tim promotor dan penguji yang terdiri atas akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala serta penguji dari luar institusi. Setelah melalui proses ujian akademik yang komprehensif, Muhammad Iqbal dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor (Dr.) di bidang Ilmu Hukum. Sebagai bentuk dukungan institusi, sidang promosi turut dihadiri oleh Dr. M. Iqbal Asnawi selaku Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra, yang hadir mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra beserta jajaran pimpinan universitas. Kehadiran tersebut menjadi wujud komitmen Universitas Samudra dalam mendukung peningkatan kualifikasi akademik dosen sebagai bagian dari penguatan mutu pendidikan tinggi. Bertambahnya dosen bergelar doktor di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Samudra diharapkan semakin meningkatkan kapasitas akademik fakultas, baik dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, pencapaian ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat reputasi Fakultas Hukum UNSAM sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus berkomitmen menghasilkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing. Dekan beserta seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Samudra menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan tersebut. Gelar doktor yang diraih diharapkan menjadi awal lahirnya berbagai inovasi, pemikiran ilmiah, dan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya yang berkaitan dengan hukum adat, hukum syariah, dan pembangunan hukum nasional. Keberhasilan Dr. Muhammad Iqbal diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh dosen dan mahasiswa Universitas Samudra untuk terus meningkatkan kompetensi akademik, menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. *is Post Views: 39