Pendaftaran

Program Studi

Mahasiswa

Penelitian

Pengabdian

Fakultas Hukum

Fakultas Hukum, Program Studi Hukum Universitas Samudra merupakan peralihan dari Program Studi Ilmu Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 87/M/2020 yang menggantikan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 494/EO/2012. Program Studi bertujuan mendidikan mahasiswa agar memiliki kompetensi penguasaan hukum secara teoritis dan praktis dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Dalam skema pembelajaran, Prodi Hukum mengangkat karakteristik kearifan lokal dan kepesisiran. Saat ini selain Program Studi Hukum, Fakultas Hukum juga telah memiliki Program Studi Magister Hukum (S-2).

Adapun kompetensi utama dan pendukung yang terdapat pada Fakultas Hukum Program Studi Hukum bertujuan agar melahirkan lulusan yang unggul dan berdaya saing, maka kompetensi dimaksud dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Kompetensi Utama

Kompetensi utama yang diharapkan dari setiap lulusan Program Studi Hukum Fakultas Hukum, bisa mengidentifikasi, mengakomodir, menganalisis serta memecahkan masalah-masalah hukum baik melalui cara litigasi maupun non litigasi dalam setiap penyelesaian masalah. Ada beberapa elemen kompetensi utama lulusan Program Studi Hukum Fakultas Hukum, antara lain :

  1. Mampu menjunjung tinggi norma, tata nilai, moral, agama, etika dan budaya kerja, kepemimpinan dan tanggung jawab profesional.
  2. Menguasai dasar-dasar ilmu hukum yang mendukung pemahaman tentang masalah hukum, merupakan perwujudan dari salah satu bentuk ketahanan nasional.
  3. Memiliki kepekaan pada persoalan/masalah hukum dan mampu memberikan solusi bagi setiap permasalahan hukum yang ada dalam masyarakat.
  4. Mampu membuat dan mengembangkan rancangan perjanjian, perundang-undangan sesuai dengan kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat.

 

  • Kompetensi Pendukung

Kompetensi Pendukung, mencakup kompetensi pengetahuan dan pemahaman, kompetensi intelektual, dan kompetensi manajerial:

  • Kompetensi Pengetahuan dan Pemahaman
    1. Mampu mengerti dan memahami pengetahuan dasar tentang hukum baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit
    2. Mampu mengerti dan memahami asas-asas hukum atau asas budaya dasar dalam komunitas bangsa dan negara
    3. Memiliki wawasan yang luas khususnya dibidang hukum.
    4. Mengerti dan memahami arti dan hakiki umat manusia yang beragama dan bernegara.
  • Kompetensi Intelektual
    1. Mampu memahami fenomena perilaku manusia dan perilaku penegak hukum dalam pemahaman akan hukum
    2. Mampu menerapkan dasar-dasar ilmu Hukum baik perdata, pidana maupun Tata Negara dalam setiap penanganan kasus-kasus hukum yang terjadi.
    3. Mampu mengidentifikasi, merumuskan dan menyelesaikan persoalan-persoalan hukum baik secara kualitatif dan kuantitatif
    4. Mampu memahami aturan-aturan hukum serta prediksi perancangan akan aturan hukum yang baru
  • Kompetensi Managerial dan Sikap
    1. Menjunjung tinggi norma, tata nilai, moral, agama, etika dan budaya kerja kepemimpinan dan tanggung jawab profesional.
    2. Mampu melakukan komunikasi secara efektif khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum dalam kaitannya dengan kemampuan sebagai praktisi hukum atau profesional yang mengerti akan hukum
    3. Mampu menerapkan skill penanganan atau prosedur dalam penyelesaian perkara-perkara hukum yang terjadi dalam masyarakat.
    4. Mampu mengembangkan rancangan pembuatan perjanjian, perundangan-undangan sesuai dengan perkembangan teknologi dan perkembangan masyarakat
    5. Mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum (keadilan, kewajaran, efisiensi, kepastian hukum)
    6. Mampu menyesuaikan diri dengan cepat di lingkungan sekitar dan juga dilingkungan kerja

Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H.

Dekan Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Samudra dengan beragam keunikannya merupakan landasan yang kuat dan penting dalam menghadapi tuntutan dinamika perubahan zaman. Arus perkembangan teknologi yang begitu pesat mengubah cara berfikir dan tingkah laku kita dalam berinteraksi, karenanya kehadiran fakultas hukum menjadi semakin relevan.

Hukum hukanlah sekedar kumpulan peraturan yang terkunci di dalam kitab-kitab atau buku-buku semata. Hukum merupakan norma-norma yang mengatur pola tingkah laku kita dan sekaligus pedoman dalam menjalankan aktivitas di dalam kehidupan ini. melalui pemahaman yang mendalam dan refleksinya, hukum mengarahkan kita agar beraktivitas dan bertingkah laku dengan benar sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pembelajaran di Program Studi Hukum Fakultas Hukum, kita dapat memahami beragam dampak inovasi teknologi terhadap etika dan moralitas, menganalisis dampak yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan terhadap masyarakat dan mempertajam perspektif tatanan kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, hukum memberi kita alat untuk menjelaskan dan menguraikan kompleksitasnya kehidupan dunia modern.

 

Oleh karena itu, keberadaan fakultas hukum menjadi sebuah berkah. tidak hanya melestarikan tradisi intelektual, namun juga membuka cakrawala pengetahuan yang luas, cara berfikir logis dan kritis guna menghadapi tuntutan perubahan dan perkembangan zaman.

Selamat Datang Di Fakultas Hukum! Mari Kita Jelajahi Bersama Keindahan dan Kompleksitas Dunia Ini.

Terima kasih.

Dr. Drs. Muhammad Natsir,SH,MH.

Dekan

  • Semua Berita
  • Berita
Selengkapnya

End of Content.

DATA

Error fetching data

Mahasiswa

35

Dosen

2

Program Studi

VIDEO

Scroll to Top