
LANGSA – Fakultas Hukum Universitas Samudra kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengembangan akademik dan keilmuan. Prof. Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Pidana Lingkungan pada Fakultas Hukum Universitas Samudra.
Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Samudra, Selasa, 29 September 2026, di Gedung Multiguna Universitas Samudra. Momentum tersebut menjadi salah satu tonggak penting, tidak hanya dalam perjalanan akademik Prof. Muhammad Natsir, tetapi juga bagi Fakultas Hukum dan Universitas Samudra dalam memperkuat tradisi keilmuan, penelitian, serta pengembangan sumber daya akademik.
Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Muhammad Natsir menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Environmental Criminal Governance: Paradigma Baru Hukum Pidana Lingkungan dalam Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan.”
Melalui gagasan Environmental Criminal Governance, Prof. Muhammad Natsir menawarkan pengembangan paradigma hukum pidana lingkungan yang tidak semata-mata menempatkan pemidanaan sebagai instrumen penghukuman terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Hukum pidana lingkungan juga perlu diarahkan pada pencegahan kerusakan, pemulihan lingkungan, penguatan tata kelola, serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Konsep tersebut mengintegrasikan hukum pidana lingkungan dengan prinsip tata kelola lingkungan yang baik, keadilan ekologis, green criminology, pendekatan restoratif, serta partisipasi masyarakat. Perkembangan teknologi juga menjadi bagian penting dari gagasan tersebut, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Geographic Information System (GIS), citra satelit, big data, dan drone dalam mendukung pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum lingkungan.
Gagasan ini memiliki relevansi kuat dengan berbagai persoalan lingkungan yang berkembang di tingkat nasional maupun daerah, khususnya perlindungan hutan, hutan adat, kawasan mangrove, wilayah pesisir, serta berbagai ekosistem yang menghadapi tekanan akibat aktivitas manusia dan pembangunan.
Perjalanan Panjang Menuju Guru Besar
Di balik pencapaian akademik tersebut terdapat perjalanan panjang yang sarat dengan nilai perjuangan, ketekunan, dan pengabdian.
Prof. Muhammad Natsir lahir pada 31 Desember 1966 di Matang Panyang, Nurussalam, Aceh Timur. Berasal dari keluarga sederhana, perjalanan pendidikannya dimulai dari lingkungan pedesaan di Ulee Ateung. Sejak usia sekolah, berbagai keterbatasan tidak menghalanginya untuk terus menempuh pendidikan.
Perjalanan tersebut kemudian membawanya menempuh pendidikan di Madrasah Ulumul Quran Langsa dan MAN Langsa. Pada masa pendidikan, ia menjalani berbagai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kehidupannya, mulai dari membantu pekerjaan kebersihan, mengelola koperasi, mengajar mengaji hingga melakukan berbagai usaha sederhana.
Semangat yang sama terus berlanjut ketika menempuh pendidikan tinggi. Ia menyelesaikan pendidikan pada Fakultas Syari’ah IAIN Sumatera Utara, kemudian kembali memperdalam bidang hukum dengan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Samudra.
Kecintaannya terhadap dunia akademik dan ilmu hukum kemudian membawanya melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, hingga menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sumatera Utara pada tahun 2017, dengan kajian yang berkaitan dengan hukum pidana lingkungan.
Perjalanan kariernya juga tidak berlangsung secara instan. Sebelum sepenuhnya berkarya sebagai akademisi, Prof. Muhammad Natsir pernah menjalani beragam pengabdian di bidang pendidikan dan pemerintahan. Ia kemudian memantapkan pilihannya sebagai dosen Universitas Samudra dan secara konsisten mengembangkan keilmuan di bidang hukum, khususnya hukum pidana lingkungan.
Di Universitas Samudra, berbagai amanah akademik dan struktural pernah diembannya. Ia pernah dipercaya sebagai Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Universitas Samudra periode 2017–2021, kemudian menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra periode 2021–2025.
Saat ini, Prof. Muhammad Natsir mengemban amanah sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Samudra periode 2025–2029.
Perjalanan panjang tersebut akhirnya mencapai salah satu puncak pencapaian akademik ketika ia ditetapkan sebagai Profesor/Guru Besar pada tahun 2026.
Dedikasi pada Pengembangan Ilmu Hukum
Sebagai akademisi, Prof. Muhammad Natsir aktif melaksanakan penelitian, publikasi ilmiah, penulisan buku, serta berbagai kegiatan akademik dan profesional.
Konsistensinya pada bidang hukum lingkungan terlihat dari berbagai penelitian dan publikasi mengenai hukum pidana lingkungan, perlindungan wilayah pesisir, konservasi, kearifan lokal, pertanggungjawaban korporasi, hukum Islam dan lingkungan, hingga perlindungan hutan adat.
Sejumlah buku juga telah dihasilkan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum, khususnya yang berhubungan dengan hukum pidana, hukum lingkungan, pengelolaan wilayah pesisir, penyelesaian perkara lingkungan, serta perlindungan hutan dan masyarakat adat.
Puncaknya, gagasan Environmental Criminal Governance yang disampaikan dalam pidato pengukuhan Guru Besar mempertegas arah pengembangan keilmuan Prof. Muhammad Natsir. Gagasan tersebut mendorong hukum pidana lingkungan bergerak dari pendekatan yang dominan bersifat punitive menuju paradigma yang mengintegrasikan pencegahan, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, tata kelola, pemanfaatan teknologi, dan keadilan ekologis.
Kebanggaan Fakultas Hukum Universitas Samudra
Pengukuhan Prof. Muhammad Natsir sebagai Guru Besar merupakan kebanggaan bagi Fakultas Hukum Universitas Samudra dan seluruh sivitas akademika Universitas Samudra.
Pencapaian ini sekaligus memperkuat kapasitas akademik Fakultas Hukum dalam pengembangan pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, serta kontribusi keilmuan terhadap persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih dari sebuah pencapaian personal, perjalanan Prof. Muhammad Natsir menunjukkan bahwa pencapaian akademik merupakan hasil dari proses panjang yang dibangun melalui pendidikan, kerja keras, konsistensi, penelitian, pengabdian, dan keberanian untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan.
Dari sebuah desa di Aceh Timur hingga mencapai jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar, perjalanan tersebut menjadi inspirasi bahwa keterbatasan tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk mencapai puncak keilmuan.
Bagi Fakultas Hukum Universitas Samudra, pencapaian ini diharapkan menjadi energi baru untuk terus memperkuat budaya akademik, meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi, mendorong lahirnya inovasi keilmuan, serta membentuk generasi akademisi dan sarjana hukum yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengukuhan sebagai Guru Besar bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab keilmuan yang semakin besar. Melalui pengembangan hukum pidana lingkungan dan gagasan Environmental Criminal Governance, kontribusi Prof. Muhammad Natsir diharapkan semakin memperkuat posisi Fakultas Hukum Universitas Samudra sebagai institusi pendidikan hukum yang aktif merespons perkembangan hukum, lingkungan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H. atas pengukuhan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Pidana Lingkungan.
Fakultas Hukum Universitas Samudra – Unggul dalam Keilmuan, Berdampak bagi Masyarakat.
*MPR & IS