Badan Eksekutif Mahasiswa
BEM Fakultas Hukum
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum adalah organisasi mahasiswa yang menjadi perwakilan dan wadah aspirasi mahasiswa di tingkat fakultas. BEM berperan sebagai jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pihak fakultas, sekaligus mengadakan berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, perlombaan, dan hiburan.
BEM dibentuk sebagai wadah pengembangan diri, skill, hobi, kepemimpinan, komunikasi, dan kemampuan memecahkan masalah agar mahasiswa lebih produktif dan memiliki pengalaman organisasi yang positif.
Aspirasi Mahasiswa
Menjadi penghubung mahasiswa dengan fakultas.
Pengembangan Diri
Mendorong kreativitas, kepemimpinan, dan komunikasi.
Dewan Perwakilan Mahasiswa
DPM Fakultas Hukum
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah organisasi mahasiswa yang bertugas sebagai badan legislatif dalam struktur organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas. DPM menyusun peraturan, kebijakan, serta AD/ART organisasi mahasiswa.
DPM juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja BEM dan lembaga mahasiswa lainnya, mewakili aspirasi mahasiswa, serta bekerja sama dengan organisasi mahasiswa untuk mengadakan program yang bermanfaat.
Legislasi Mahasiswa
Menyusun aturan dan kebijakan organisasi.
Pengawasan
Mengawal program dan kinerja lembaga mahasiswa.