
Langsa, 8 Juli 2026 – Fakultas Hukum Universitas Samudra bersama Lembaga Wali Nanggroe menyelenggarakan Dialog Tematik bersama Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Samudra dan Lembaga Wali Nanggroe. Kegiatan berlangsung di Ruang Sulaiman Al-Qanuni, Fakultas Hukum Universitas Samudra, Rabu (8/7/2026), mulai pukul 14.30 WIB.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Samudra, Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik dalam mengawal implementasi MoU Helsinki melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada perdamaian, keadilan, serta pembangunan Aceh yang berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Lembaga Wali Nanggroe, pimpinan Fakultas Hukum Universitas Samudra, dosen, mahasiswa, serta perwakilan sejumlah perguruan tinggi di Kota Langsa, di antaranya IAIN Langsa dan Universitas Cut Nyak Dhien Langsa. Kehadiran berbagai institusi pendidikan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi akademik guna mendukung implementasi perdamaian Aceh.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Universitas Samudra, dan Hymne Aceh. Setelah penyerahan plakat dan sesi foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Samudra dan Lembaga Wali Nanggroe yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra, Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H., dan Kamaruddin Andalah, S.Sos., M.Si., (Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki) penandatanganan ini sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kajian hukum dan implementasi MoU Helsinki.

Usai penandatanganan MoA, kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Tematik yang dimoderatori oleh Dr. Fajran Zain. Dalam sesi dialog, Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki memaparkan berbagai perkembangan implementasi MoU Helsinki, tantangan yang masih dihadapi, serta peluang memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjaga dan mengawal keberlanjutan perdamaian di Aceh. Diskusi berlangsung aktif dengan melibatkan para akademisi, mahasiswa, dan tamu undangan dari berbagai perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Samudra dan Lembaga Wali Nanggroe berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat menghasilkan kontribusi nyata dalam penguatan implementasi MoU Helsinki melalui riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu melahirkan gagasan strategis demi mewujudkan Aceh yang damai, adil, dan berkelanjutan.