Prodi Magister Hukum FH UNSAM Teken IA dengan KPU Kota Medan, Perkuat Edukasi Demokrasi melalui Podcast

Langsa — Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra menandatangani Implementation Arrangement (IA) dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan pada 5 Juni 2026. Kerja sama ini menjadi langkah penguatan hubungan kelembagaan dalam bidang edukasi demokrasi, sosialisasi kepemiluan, dan peningkatan literasi masyarakat tentang pemilu.

Penandatanganan IA tersebut dilakukan sebagai bentuk formalisasi dan penguatan kerja sama antara Prodi Magister Hukum FH UNSAM dengan KPU Kota Medan, terutama setelah sebelumnya dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra berpartisipasi sebagai narasumber dalam Podcast Votecast KPU Kota Medan.

Podcast tersebut telah dilaksanakan pada 18 Desember 2025 di Ruang Podcast Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37 Medan, dengan tema “Paradigma Demokrasi Indonesia Menuju Pemilu Tahun 2029.” Kegiatan ini menghadirkan dua dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra sebagai narasumber, yaitu Dr. M. Iqbal Asnawi, S.H., M.H., dan Dr. M. Irfan Islami Rambe, S.H., M.Kn.

Melalui podcast tersebut, kedua narasumber memberikan pandangan akademik mengenai pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan kepemiluan. Edukasi seperti ini dinilai penting karena pemilu bukan hanya urusan teknis pencoblosan, tetapi juga berkaitan dengan kesadaran warga negara dalam menggunakan hak pilih secara rasional, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Dr. M. Iqbal Asnawi, S.H., M.H., selaku Koordinator Program Studi Magister Hukum FH UNSAM, menyampaikan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami hanya sebagai agenda lima tahunan. Demokrasi harus dilihat sebagai proses panjang untuk membangun kesadaran politik masyarakat, memperkuat partisipasi publik, serta menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu, baik dalam pilkada, pilpres, maupun pileg.

Menurutnya, menuju Pemilu 2029, masyarakat perlu terus memperoleh pengetahuan yang benar tentang hak pilih, tahapan pemilu, bahaya politik uang, disinformasi, serta pentingnya memilih berdasarkan gagasan, rekam jejak, dan tanggung jawab kebangsaan. Pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara yang profesional, tetapi juga oleh pemilih yang sadar dan memiliki literasi demokrasi yang baik.

“Demokrasi membutuhkan warga negara yang sadar, bukan sekadar pemilih yang datang ke TPS. Karena itu, edukasi tentang pemilu harus terus diperkuat agar masyarakat memahami hak, tanggung jawab, dan perannya dalam menentukan arah bangsa,” demikian pokok pandangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Dr. M. Irfan Islami Rambe, S.H., M.Kn., turut menekankan pentingnya literasi hukum dan politik dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap pemilu menjadi bagian penting untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi, seperti politik uang, penyebaran informasi palsu, dan polarisasi sosial.

Melalui penandatanganan IA pada 5 Juni 2026 ini, Prodi Magister Hukum FH UNSAM dan KPU Kota Medan menegaskan komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama dalam bidang pendidikan pemilih, sosialisasi kepemiluan, penguatan literasi demokrasi, serta kegiatan akademik lain yang relevan dengan pembangunan demokrasi di Indonesia.

Bagi Fakultas Hukum Universitas Samudra, kerja sama ini menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan publik. Kampus tidak hanya berperan sebagai ruang pendidikan formal, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memberikan pengetahuan, membangun kesadaran hukum, dan memperkuat kualitas demokrasi di tengah masyarakat.

Dokumentasi Podcast Votecast KPU Kota Medan dengan tema “Paradigma Demokrasi Indonesia Menuju Pemilu Tahun 2029” dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU Kota Medan pada tautan berikut:






*Mpr

Scroll to Top