Langsa — Kelompok 2 yang merupakan mahasiswa Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu (UKM KPS) Fakultas Hukum Universitas Samudra berhasil meraih Juara Umum dalam Praktik Peradilan Semu atau Moot Court Fakultas Hukum UNSAM Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sulaiman Al Qanuni Fakultas Hukum UNSAM, Selasa, 9 Juni 2026.
Praktik Peradilan Semu ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa hukum untuk memahami proses persidangan secara lebih nyata. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya diuji dalam penguasaan teori hukum, tetapi juga kemampuan menerapkan hukum dalam praktik beracara, menyusun argumentasi, serta menunjukkan etika dan kedisiplinan selama persidangan.
Dalam pelaksanaannya, rangkaian penampilan Moot Court dipandu oleh Mustika Putra Rokan, S.H., M.H. sebagai moderator. Peran moderator difokuskan untuk mengarahkan jalannya penampilan setiap kelompok, menjaga alur simulasi persidangan, serta memastikan rangkaian praktik peradilan semu berlangsung tertib sesuai susunan acara.

Para peserta menjalankan berbagai peran dalam persidangan, mulai dari hakim, panitera, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, para pihak, hingga saksi. Setiap kelompok dituntut mampu bekerja sama, memahami peran masing-masing, serta menyampaikan argumentasi hukum secara terstruktur dan profesional.
Setelah seluruh kelompok menyelesaikan penampilan, dewan juri menetapkan Kelompok 2 UKM KPS FH UNSAM sebagai Juara Umum Piala Bergilir Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra. Kelompok 2 yang dibimbing oleh Jeri Ariansyah, S.H., M.H. juga berhasil meraih sejumlah kategori terbaik, antara lain Hakim Terbaik, Penasihat Hukum Terbaik, Jaksa Penuntut Umum Terbaik, Saksi Terbaik, Kelompok Terbaik, Dosen Terbaik, dan Berkas Terbaik.

Sementara itu, kategori Panitera Terbaik diraih oleh Kelompok 1. Kategori Pihak Terbaik Terdakwa diraih oleh Kelompok 4, sedangkan Pihak Terbaik Penggugat dan Pihak Terbaik Tergugat diraih oleh Kelompok 3.
Kegiatan ini juga berlangsung khidmat dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Dr. Muhammad Ihsan, M.Ag. Dalam doanya, ia memohon agar kegiatan Moot Court menjadi sarana untuk menambah ilmu, mengasah penalaran, dan memperkuat kompetensi mahasiswa hukum dalam praktik beracara. Doa tersebut turut menekankan pentingnya kejujuran, keberanian, dan integritas sebagai nilai dasar bagi calon insan hukum.

Ketua Panitia Praktik Peradilan Semu FH UNSAM Tahun 2026, Dr. Hanri Aldino, S.H., M.H., menyampaikan pengumuman peserta terbaik sekaligus menutup rangkaian kegiatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada peserta dan pihak terkait sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi, kedisiplinan, serta penampilan terbaik selama kegiatan berlangsung.
Melalui Praktik Peradilan Semu ini, Fakultas Hukum Universitas Samudra terus mendorong mahasiswa untuk menghubungkan teori hukum dengan praktik, memperkuat penalaran hukum, serta membangun karakter profesional yang berintegritas. Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa hukum yang cakap, percaya diri, dan siap menghadapi dinamika dunia profesi hukum.